ـ لَمْ أَرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ النِّكَاحِ ـ "Tidak ada penawar yang lebih manjur bagi dua insan yang saling mencintai dibanding pernikahan."
(HR. Ibnu Majah 1847, Mushannaf Ibn Abi Syaibah 15915 dan dishahihkan Al-Albani).
"Barangsiapa yang menikah karena ingin menumpang kemuliaan dari pasangannya, bersiaplah untuk mereguk pahitnya piala kehinaan. Barangsiapa yang menikah karena harta, bersiaplah meraih kemiskinan. Barangsiapa yang menikah karena baiknya agama seseorang, niscaya Allah akan kumpulkan baginya kemuliaan, harta, dan agama."
(Sufyan bin Uyainah)
"Hiasilah rumah tanggamu dengan Alquran dan Sunah, karena dengannya engkau akan mengetahui nilai dari sebuah pernikahan."
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia menyatakan bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin memberikan ucapan selamat pada seseorang yang telah menikah, beliau mendoakan,
بَارَكَ اللَّهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِى خَيْرٍ
“Semoga Allah memberkahimu ketika bahagia dan ketika susah dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.”
(HR. Abu Daud, no. 2130; Tirmidzi, no. 1091. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).