Save the Date
You're invited to the wedding of

Herlina & Harun
Minggu, 1 Juni 2025
- 00Hari
- 00Jam
- 00Menit
- 00Detik
“Dan Diantara Tanda-tanda (Kebesaran) -Nya Ialah Dia Menciptakan Pasangan-pasangan Untukmu Dari Jenismu Sendiri, Agar Kamu Cenderung Dan Merasa Teteram Kepadanya, Dan Dia Menjadikan Diantaramu Rasa Kasih Dan Sayang. Sungguh, Pada Yang Demuikian Itu Benar-benar Terdapat Tanda-tanda (Kebesaran Allah) Bagi Kaum Yang Berfikir”
{ Q.S : Ar-Rum (30) : 20 }
Dengan Memohon Rahmat Dan Ridho Dari Allah SWT. Kami Bermaksud Menyelenggarakan Syukuran Pernikahan Putra Putri Kami

Herlina
Putri Pertama
Bapak Hadis & Ibu Uju Juwita
Dusun Nanggerang RT 02/ RW 04 Desa Gereba Kec. Cipaku Kab. Ciamis
&

Harun
Putra Keenam
Alm Bapak Karmat & Ibu Juha
Dusun Lamping RT 02 / RW 08 Desa Bangbayang
Kec. Cipaku Kab. Ciamis
Insya Allah Acara Akan Dilaksanakan Pada :

Akad Nikah
- Minggu, 1 Juni 2025
- Pukul : 08.00 WIB - Selesai
Resepsi
- Minggu, 1 Juni 2025
- Pukul : 09.00 WIB - Selesai
Bertempat Di
Dusun Nanggerang RT 02/ RW 04 Desa Gereba Kec. Cipaku Kab. Ciamis
Love Story
- 2019
Dari media sosial kita bertemu,
berawal dari obrolan ringan,
hingga pertemuan sederhana yang berlanjut ke hubungan pacaran di tahun 2019
- 2024
Setelah menunggu kurang lebih 4 tahun menjalani hubungan. Pada bulan April 2024 akhirnya kami memutuskan ke jenjang yang lebih serius dan merencanakan pernikahan
- 2025
Pada tanggal 1 Juni 2025 hari dimana yang kami tunggu tunggu setelah penantian kurang lebih 5 tahun, akhirnya kami bisa melangsungkan akad pernikahan dan menjadi awal kehidupan yang sebenarnya
Wedding Gift
Doa Restu Anda merupakan karunia yang sangat berarti bagi kami.
Dan jika memberi adalah ungkapan tanda kasih Anda, Anda dapat memberi kado secara cashless.
Anda Juga Bisa Mengirim Kado Fisik Ke Alamat Berikut

Tiada Yang Dapat Kami Ungkapkan Selain Rasa Terimakasih Dari Hati Yang Tulus Apabila Bapak/ Ibu/ Saudara/i Berkenan Hadir Untuk Memberikan Do’a Restu Kepada Kami

Herlina & Harun
Minggu, 1 Juni 2025
Berikan Ucapan Spesial Anda Disini :
